Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narkoba Jerat Artis, Polo: Saya Berhenti Demi Masa Depan Anak

Reporter

image-gnews
Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram pada 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, Juni 2004 lalu. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur.dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram pada 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, Juni 2004 lalu. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur.dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dari puluhan artis terjerat narkoba, ada yang tertangkap lebih dari satu kali. Salah satunya pelawak Polo yang mengaku sebagai pemadat sabu. Komedian yang punya nama asli Christian Barata Nugraha ini diciduk polisi pada 2000 dan 2004.

Baca:
Narkoba di Kalangan Artis, BNN: Seperti Fenomena Gunung Es

Polo dua kali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun yang berbeda, yakni 2000 dan 2004. Pertama ia ditangkap petugas kepolisian karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram. Dalam proses persidangan, dagelan yang kondang berkat tergabung dalam grup Srimulat ini dinyatakan bersalah. Ia diganjar hukuman 7 bulan penjara.

Meski di dalam penjara, kecanduan Polo terhadap narkoba makin menjadi-jadi. Ia masih berupaya mendapatkan barang haram itu dengan berbagai cara. Selama di bui, Polo berterus terang, terus mengkonsumsi narkoba.

“Dulu untuk mendapatkan barang tidak semudah sekarang. Saat ini pengedar ada di mana-mana. Di dalam lapas, barang (narkoba) tersedia dan selalu ada. Jadinya saya ikut makai,” kata Polo saat dihubungi Rabu, 10 April 2019.

Baca:
Pelawak Polo Digugat Cerai Istrinya

Kegemarannya madat itu tampaknya makin menjauhkan Polo dari usaha penyembuhan. Empat tahun kemudian, pada 2004, ia ditangkap polisi karena menyimpan 1 gram sabu. Polo pun diganjar hukuman 1 tahun penjara.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang melibatkan artis penyanyi Zul Zivilia, di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Maret 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

Dua kali tersandung, kini Polo mengaku insyaf. Tekadnya mengakhiri bersahabat dengan narkoba sudah bulat. Polo menyadari dampak buruk tidak hanya menimpa dirinya, tapi juga keluarganya. Anak dan istri menanggung malu. "Saya berhenti dari mengonsumsi narkoba karena melihat masa depan anak-anak saya,” kata Polo.

Polo mengucapkan penyesalan lebih lanjut, “Keluarga hancur ketika saya menggunakan narkoba. Saatnya saya mengembalikan semuanya menjadi baik. Untuk itu saya memutuskan berhenti memakai narkoba".

Upaya terbebas dari pusaran narkoba juga dialami personel Band Slank. Iffet Veceha Sidharta atau dikenal dengan Bunda Iffet punya pengalaman bertahun-tahun mendampingi anaknya, Bimbim dan personel Slank lain yang memakai narkoba. Bimbim adalah drummer Slank. Keduanya terbebas dari narkoba setelah melewati perjuangan panjang.

Baca:
Manajer Artis: Ada Daftar Target Operasi Narkoba

Sejak 1996 Bunda Iffet sudah menjadi manajer Slank. Ia mengisahkan awal mula Bimbim dan Kaka memakai narkoba ketika mereka liburan ke Bali. "Waktu itu Bimbim sama Kaka lagi jalan-jalan ke Bali, ada temannya yang nawarin dan bilang, 'Eh gue ada barang baru,'" kata Bunda Iffet saat ditemui di rumahnya di Gang Potlot, Guren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019.

Bunda Iffet mengisahkan ketika Bimbim dan Kaka belum mengenal narkotika. Kaka berpikir itu bir cina atau biasa disebut putaw che che. Kaka dan Bimbim lantas mencobanya tanpa pikir panjang. Setelah muntah-muntah dan pusing, kata Bunda Iffet, mereka tertidur. Anehnya, begitu bangun tidur mereka menanyakan lagi bir cina untuk dikonsumsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

18 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

18 jam lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali